Jumat, 08 Juni 2012

7 Fakta Janggal Sukhoi Superjet Rusia Yang Jatuh Di Gunung Salak

Inilah 7 Fakta Janggal Sukhoi Superjet Rusia Yang Jatuh Di Gunung Salak [ www.BlogApaAja.com ]

- Ada sejumlah kejanggalan dari peristiwa jatuhnya Sukhoi Superjet 100 Rusia yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pekan lalu. Berikut sejumlah kejanggalan dari Sukhoi Rusia.

1. Sinyal Pemancar Lokasi Bahaya (Emergency Located Transmitter/ELT)
ELT Sukhoi Superjet tak menyala kala menabrak tebing. ELT akan menyala saat pesawat berbenturan dengan benda keras atau menerjang air.

Kejanggalan:
Frekuensi ELT milik Sukhoi belum dilaporkan ke pengelola sinyal ELT seperti Badan SAR Nasional dan penangkap sinyal di Australia dan Singapura. ELT Sukhoi yang ditemukan ternyata berbeda frekuensi. ELT Sukhoi menggunakan frekuensi 121.5,203 Mhz, alat penangkap frekuensi Indonesia berada pada 121.5,406 Mhz, seperti pesawat Boeing. ELT Sukhoi hanya bisa berfungsi di bidang lurus bukan pegunungan. Dua ELT umumnya di depan dan di ekor pesawat. ELT ekor berfungsi ketika pesawat menerjang air. ELT Sukhoi digabung. Bila tenggelam, otomatis akan mengeluarkan pelampung.

2. Sistem peringatan dini dari daratan (Enhanced Ground Proximity Warning System/EGPWS)
Alat ini membuat pilot merasa aman karena memberi tahu pilot jika pesawat mendekati daratan. Bila pesawat meluncur turun dan tidak dalam perencanaan terbang, GPWS akan member suara peringatan "TOO LOW TERRAIN" atau "TOO LOW GEAR" atau "TOO LOW FLAPS".

Kejanggalan:
Pilot Sukhoi seharusnya mendapat peringatan setelah turun ke 6.000 kaki mendapati daerah pegunungan. Dari data Black Box akan terekam GPWS mengeluarkan peringatan kepada pilot.

3. Peta Terrain
PETA TERRAIN biasanya sudah berada dalam database pesawat. Peta akan muncul dalam display navigasi. Sebagai contoh pesawat A330, pilot cukup menekan tombol TERR ON ND (Terrain on Navigation Display). Terrain merupakan visualisasi daratan dalam bentuk vertikal dan horisontal.

Diragukan:
Database terrain harus selalu update. Jadi data Terrain akan dimasukan dalam pesawat. Jika pesawat akan terbang melalui daerah baru dengan kondisi alam pegunungan, pilot wajib meminta data Terrain daerah tersebut. Misalkan pesawat akan melawati daerah pegunungan dan database Terrain belum diperbarui, sama saja pilot ceroboh.

4. Radar Cuaca Sukhoi Superjet
Menurut LAPAN kondisi cuaca Gunung Salak sangat buruk karena ada awan tebal yang aktif di Gunung Salak. Satelit Multifunctional Transport Satellites (MTSAT) Gunung saat itu 100 persen ditutupi awan dan disertai hujan.

Kejanggalan:
Apakah radar cuaca Sukhoi tidak berfungsi? Seharusnya setelah alasan meminta turun ke 6.000 kaki kemudian belok kiri, bukan belok kanan menuju Halim, pilot akan mengatahui cuaca di depannya. Navigasi pesawat dapat melihat kumpulan awan dan menghindarinya. Biasanya bila pilot memutuskan terbang di bawah 10 ribu kaki, jarak pandang minimum harus lima kilometer. Jarak pesawat dengan awan bila berada di samping awan pesawat harus berjarak 1.500 kaki. Jika pesawat berada di atas awan maka pesawat harus berjarak 1.000 kaki. Terakhir bila pesawat harus berada di bawah awan, harus berjarak 1.000 kaki dari awan.

5. Rencana Penerbangan 
Rute penerbangan kedua Sukhoi dijaukan dari rute menuju Pelabuhan Ratu. Rute tersebut normal dilakukan dan termasuk daerah aman.

Kejanggalan:
Pihak ATC memperbolehkan pilot turun ke 6.000 kaki. Namun setelah melakukan sekali putaran 360 derajat pesawat keluar dari Atang Sanjaya dan hilang kontak. Dalam peraturan penerbangan pilot harus izin ke ATC bila keluar dari fligt plan.

6. Pesawat Pengganti
Sukhoi dalam Joy Flight diduga pesawat pengganti. Sukhoi naas bernomor 97004. Seharusnya yangdigunakan pesawat yang dipakai di Pakistan dengan nomor 97005

Kejanggalan:
Trimarga mengaku sudah mendaftar pada awal Mei. Sedangkan Juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan menyatakan pesawat Sukhoi yang jatuh belum ter-registrasi di Kementerian Perhubungan. Pesawat yang belum terigistrasi sama saja belum dilakukan pemeriksaan dan pengujian sesuai standar kelaikudaraan (Undang-undang No 1 Tahun 2009).

7. Kotak Hitam (Black Box)
Black Box yang sudah ditemukan kurang lengkap untuk menyelidiki penyebab kecelakaan. Umumnya Black Box terdiri dari perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder/CVR) dalam pesawat terbang. Petugas baru menemukan CVR, tanpa FDR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar